BURSA KERJA ONLINE 
Bursa  Kerja On-Line  dibangun untuk menjembatani para pencari kerja dan  pengguna tenaga kerja guna mempermudah proses rekrutmen, mulai dari  tahap penyebaran informasi sampai tahap penerimaan tenaga kerja. Dalam  Bursa Kerja On-Line ini dimaksudkan untuk memfasilitasi para pencari  kerja dan pengguna tenaga kerja agar lebih mudah mengetahui keberadaan  masing-masing dan sekaligus memfasilitasi proses hubungan langsung  antara pencari dan pemberi kerja. 
Bursa Kerja Online dirancang oleh  Departemen Tenaga                    Kerja dan Transmigrasi dan dikelola oleh Direktorat  Pengembangan Pasar Kerja Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja.
Penyelenggaraan Pasar Tenaga Kerja
Di Indonesia, penyelenggaraan bursa tenaga kerja ditangani oleh  Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Orang-orang atau lembaga-lembaga  yang membutuhkan tenaga kerja dapat melapor ke Depnaker dengan  menyampaikan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan beserta  persyaratannya. Kemudian Depnaker akan mengumumkan kepada masyarakat  umumnya tentang adanya permintaan tenaga kerja tersebut.
Sementara itu, para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja) dapat  mendaftarkan dirinya kepada Depnaker dengan menyampaikan  keterangan-keterangan tentang dirinya. Keterangan tentang diri pribadi  si pencari kerja ini sangat penting untuk dasar penyesuaian dengan  kebutuhan tenaga kerja dari orang-orang atau lembaga-lembaga yang  bersangkutan. Apabila ada kesesuaian, Depnaker akan mempertemukan si  pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja  tersebut untuk transaksi lebih lanjut.
Selain Depnaker, di Indonesia juga berkembang penyelenggaraan bursa  tenaga kerja swasta yang biasa disebut Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja.  Perusahaan swasta yang berusaha mengumpulkan dan menampung pencari  kerja, kemudian menyalurkan kepada orang-orang atau lembaga - lembaga  yang membutuhkan tenaga kerja, baik di dalam maupun diluar negeri  seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Arab Saudi. Sebelum diadakan  penyaluran, perusahaan ini juga sering menyelenggarakan pelatihan kepada  para pencari kerja yang ditampungya. Apabila ada kesesuaian antara  pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan, dapat  dilakukan transaksi. Atas jasanya menyalurkan tenaga kerja ini,  perusahaan tersebut akan mendapatkan komisi.
Fungsi dan Manfaat Pasar Tenaga Kerja
Bursa tenaga kerja mempunyai fungsi yang sangat luas, baik dalam  sektor ekonomi maupun sektor-sektor yang lain. Fungsi Pasar Tenaga Kerja  yaitu :
- Sebagai Sarana Penyaluran Tenaga Kerja,
 - Sebagai sarana untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan,
 - Sebagai sarana untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja,
 
Manfaat adanya bursa tenaga kerja yaitu :
- Dapat membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran,
 - Dapat membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk mendapatkan tenaga kerja,
 - Dapat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan,
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar